UPTD PU Jampangkulon Bersama Mitra Cai Tangani Sementara Irigasi yang Jebol

    UPTD PU Jampangkulon Bersama Mitra Cai Tangani Sementara Irigasi yang Jebol

    Sukabumi -   UPTD PU Jampangkulon bersama Mitra Cai Daerah Irigasi Cikamunding 1 serta petani Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menangani sementara irigasi yang jebol pada 29 Juni 2024 bulan lalu akibat hujan deras, 03 Juli 2024.

    Penanganan sementara terhadap irigasi yang jebol pada 29 Juni 2024 akibat hujan deras, dilakukan oleh UPTD PU Jampangkulon bersama Mitra Cai Daerah Irigasi Cikamunding 1 dan petani Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

    Kejadian ini menyebabkan aliran air irigasi terhenti, mengganggu distribusi air bagi lahan pertanian di sekitar Desa Pasiripis. Penanganan sementara dilakukan guna memastikan pasokan air irigasi tetap tersedia dan tidak berdampak pada produktivitas pertanian.

    “Kami bersama Mitra Cai dan petani setempat segera bergerak cepat untuk melakukan penanganan darurat, sehingga distribusi air irigasi dapat segera pulih, ” ujar perwakilan UPTD PU Jampangkulon.

    Upaya penanganan ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian para petani dan menjaga stabilitas produksi pertanian di wilayah tersebut. Langkah-langkah perbaikan permanen akan segera dilaksanakan setelah kondisi lebih kondusif.

    Suber tim DPU Sukabumi

     

    uptd pu jampangkulon bersama mitra cai tangani sementara irigasi jebol
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Surade Polres Sukabumi Hadiri MPLS...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami