Polsek Ciracap bersama instansi terkait melaksanakan pengawalan dan pengamanan logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Ciracap dan Kecamatan Waluran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan distribusi logistik Pemilu yang aman dan tepat waktu menuju TPS di kedua kecamatan. Logistik yang didistribusikan mencakup kotak suara, surat suara untuk Bupati-Wakil Bupati Sukabumi dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, serta perlengkapan Pemilu lainnya.
Petugas Pengamanan:
Pengamanan dan pengawalan logistik Pemilu ini melibatkan berbagai pihak, antara lain:
- Personil Polri pengamanan TPS di desa se-Kecamatan Ciracap dan Waluran
- Anggota Pos Ramil
- Satpol PP Kecamatan Ciracap dan Waluran
- PKD dan PPS Desa se-Kecamatan Ciracap dan Waluran
- Pamsung/Linmas masing-masing desa
Logistik yang Diedarkan:
Distribusi logistik Pemilu 2024 dilakukan untuk 137 TPS di wilayah Kecamatan Ciracap dan Waluran dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Ciracap: 86 TPS, meliputi Desa Ciracap, Cikangkung, Gunungbatu, Purwasedar, Pasirpanjang, Mekarsari, Ujunggenteng, dan Pangumbahan
- Kecamatan Waluran: 51 TPS, meliputi Desa Caringin Nunggal, Mekarmukti, Waluran, Waluran Mandiri, Mangunjaya, dan Sukamukti
Proses Distribusi dan Pengamanan:
Distribusi logistik dari PPS ke TPS dilakukan secara terkoordinasi dan aman, dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan. Setiap kotak suara dan surat suara diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keamanannya. Di beberapa TPS, persiapan sudah selesai, sementara yang lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Penutupan:
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua logistik Pemilu sampai di TPS dengan aman, guna kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pengamanan dan pengawalan akan terus dilakukan hingga seluruh proses Pemilu selesai.