Di Sukabumi, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polisi Serta Sita Barang Buktinya, Ini Kronologisnya

    Di Sukabumi, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polisi Serta Sita Barang Buktinya, Ini Kronologisnya
    Di Sukabumi, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polisi Serta Sita Barang Buktinya, Ini Kronologisnya

    Sukabumi - Diduga akan melakukan penyerangan teperhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah pelajar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, (13/3/2022).

    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP Nandang yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 Anak Berhadapan Dengan Hukum ( ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP diwilayahnya Kecamatan Warungkiara yang terjadi pada hari Jumat (10/03/2023).

    Kapolsek Warungkiara AKP H. Nandang mengatakan, kejadian bermula ketika ada anak SMP  lewat bernama A menggunakan motor kemudian dikejar para ABH yang menggunakan sajam, kemudian ABH yang berjumlah 4 orang langsung mengejar korban A dengan membawa sejumlah Sajam.

    " Ketika ingin di ayunkan pedang oleh pelaku, Korban A berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai motor tepat nya di batok lampu, " kata Kapolsek kepada awak media, Senin (13/3).

    Ia juga menjelaskan, ketika hendak keluar dari pintu gerbang sekolah R dan RF langsung mengayunkan senjata ke A. Akibat dari kejadian tersebut beruntungnya tidak ada korban jiwa.

    " Hanya saja kendaraan motor A dirusak oleh Keempat pelaku yang mengenai batok lampu motor hingga tembus, " jelasnya.

    Terkait hal tersebut, lanjut kata Kapolsek, ke empat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.

    " Untuk selanjutnya Ke empat pelajar SLTP ini akan kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Sat Polairud Polres Sukabumi Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Kapolres Sukabumi Tekan Kenakalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas
    Lebih dari 10.000 Orang akan Ikuti Jalan Santai Bagya Sutra Bersama Asep Japar – Andreas
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami